BERITAINEWS – MAKASSAR- Polsek Panakkukang Amankan 10 orang diantaranya tiga orang gadis remaja beberapa pria dan dua waria dini hari 30-Oktober-2023.
“Mereka diamankan di salah satu hotel Jalan A P Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dan diduga ada praktek prostitusi pada pukul 01.00.Wita,” ucap Kanit Iptu Sangkala Kanit Reskrim Polsek Panakkukang.
Penangkapan terhadap remaja itu Sehubungan adanya aduan masyarakat. Atas perintah Kapolsek Panakkukang anggota langsung menindak lanjuti berhasil mengamankan 10 orang anak laki-laki dan perempuan remaja.
Saat dilakukan pemeriksaan salah satu dari perempuan tersebut di handphonenya ditemukan aplikasi mi chat prositusi. Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya pemesanan pelanggan, namun mereka sudah memasang Taif Rp 300 ribu ke pelanggan.
Sangkala Kanit Reskrim Polsek Panakkukang mengatakan perempuan ini sudah standby di tempat tersebut baru hari itu juga.
“Jadi prosesnya masih dalam pendalaman apakah perempuan dimanfaatkan oleh mucikari atau lain-lain sebagainya sehingga naik ke penyidikan,” kata dia.
Dalam proses pemeriksaan di lokasi kejadian tidak menemukan adanya barang bukti lainya seperti alat kontrasepsi. Polisi hanya mengamankan Barang bukti beberapa unit handphon untuk dilakukan pemeriksaan.
Polsek Panakkukang dalam hal ini hanya mengambil langkah langkah awal diantaranya penindakan, pendalaman dan selanjutnya penyidik Panakkukang akan berkordinasi dengan unit perlindungan anak (PP2A) apakah yang bersangkutan diberi pembinaan pungkasnya.