75 Persen Putusan KPPU di Kuatkan Oleh MA

75 Persen Putusan KPPU di Kuatkan Oleh MA
75 Persen Putusan KPPU di Kuatkan Oleh MA

BERITAINEWS, Jakarta – Tujuh puluh lima persen (75%) dari seluruh Putusan Komisi Pengawas

Persaingan Usaha (KPPU) yang diputus pada tahapan Kasasi di Mahkamah Agung,
dimenangkan oleh KPPU. Hal ini menunjukkan bahwa Putusan KPPU telah memiliki
keandalan dan kesesuaian dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di Lembaga
peradilan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan
Ketua MA, Prof.Dr.H.M.

Bacaan Lainnya

Syarifuddin,S.H.,M.H. di Gedung MA, hari ini tanggal 17 Mei 2024.
Patut diketahui, Putusan KPPU dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga
(sebelumnya ke Pengadilan Negeri) dan kasasi ke MA. Terdapat total 401 Putusan KPPU
yang dihasilkan KPPU selama ini. Dua ratus diantaranya (atau 60%) diajukan Keberatan ke
Pengadilan Negeri/Niaga. Dari jumlah tersebut, 186 Putusan diajukan hingga ke proses
Kasasi di Mahkamah Agung. Saat ini terdapat 180 Putusan KPPU yang telah diputus MA,
dimana 135 Putusan atau 75% diantaranya dimenangkan oleh KPPU. Ketua KPPU
menyebutkan ini tidak lepas dari profesionalitas KPPU.

“Kami berterima kasih pada MA, karena sebagian besar, yakni 75%, Putusan KPPU dikuatkan
di MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan
professional. Semoga kedepan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95% dari Putusan”,
jelas Ketua KPPU.

Selain membicarakan perkembangan positif Kasasi tersebut, dalam pertemuan
tersebut Ketua KPPU juga mengangkat berbagai persoalan seperti penanganan perkara
kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koordinasi pengembangan kapasitas
Anggota KPPU dan Hakim, berbagai isu kelembagaan, dan strategi peningkatan daya paksa
guna efektifitas tugas KPPU. KPPU mentargetkan komunikasi dan koordinasi antara KPPU
dan MA akan ditingkatkan, agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan
kemitraan UMKM dapat berjalan semakin efektif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua MA Bidang Yudisial,
Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi, Ketua Kamar Perdata MA I.Gusti
Agung Sumanatha, dan Panitera Muda Perdata Khusus Achmad Ardianda Patria. Serta dari
KPPU, antara lain Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan
Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.(**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *