BeritaInews.com – Akun instagram Watchdoc mengalami peretasan di tengah penayangan film KPK End Game. Peretasan seperti ini juga sempat menimpa sejumlah pegiat antikorupsi dan pegawai KPK yang menyuarakan terkait kejanggalan tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pantauan BeritaInews.com pada Minggu (6/6) akun Instagram Watchdoc yang merupakan pembuat film KPK End Game namanya diubah menjadi watchwatchwatchhehe. Begitu juga dengan nama profilnya diubah menjadi Dogwatch.
Akun tersebut memiliki pengikut berjumlah 108 ribu orang. Kini unggahan Watchdoc juga dihapus dan sampai saat ini masih mengalami peretasan.
Terlebih dalam akun KPK End Game juga memberitahu kalau akun media sosial Instagram Watchdoc tengah mengalami peretasan. Hal ini terjadi karena dalam dua hari terakhir ini, sejak Sabtu (5/6) kemarin, Watchdoc tengah menyelenggarakan nonton bareng film KPK End Game yang di dalamnya mengupas terkait polemik TWK yang menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Peretasan media sosial sebelumnya dialami oleh sejumlah peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan mengakui nomor telepon miliknya diretas ke dalam akun Telegram. Secara bersamaan, kontak keduanya yakni Novel dan Sujanarko muncul di akun Telegram.
“Iya mas, saya (Novel Baswedan) dan pak Sujanarko,” kata Novel kepada BeritaInews.com, Kamis (20/5).
Senada juga disampaikan oleh Sujanarko. Pria yang karib disapa Koko ini menyampaikan, dirinya tidak mempunyai akun Telegram.
“Akun Telegram atas nama Sujanarko juga dibajak per jam 20.31 WIB. Ini bukan pak Koko yang pegang, pak Koko nggak pakai Telegram,” ucap Koko.
Baca juga: Agar Diusut, Novel dan Sujanarko Diminta Laporkan Peretasan Ponselnya
Koko khawatir peretasan itu berdampak buruk kepada rekan-rekan lain yang tidak mengetahui, kalau dirinya tidak menggunakan akun Telegram. Karena itu dia meminta agar tidak menghubungi dirinya melalui Telegram.
“Kasih tahu teman-teman lain ya, siapa tahu disalah gunakan,” pungkas Koko menandaskan.