BERITAiNEWS MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat koordinasi (rakoor) terkait penertiban dan pembersihan reklame diruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) lantai 2 Kantor Balaikota Makassar pada Senin, 9 September 2024.
Pertemuan dihadiri Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah bersama Kepala Sub Bidang Pajak dan Retribusi Daerah dari Bapenda Makassar. Dalam rapat koordinasi membahas penertiban dan pembersihan pada reklame yang tersebar di berbagai sudut kota makassar.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keindahan visual di wilayah Makassar, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, rapat ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait yang bertujuan untuk menyusun strategi penegakan aturan reklame serta mengoordinasikan penertiban terhadap papan reklame yang melanggar ketentuan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, penataan reklame di Makassar bisa lebih teratur, sehingga tidak mengganggu estetika kota serta meningkatkan pemasukan dari pajak reklame.(*)