Bapenda Makassar Hadiri Rapat Kemenkumham Sulsel

Bapenda Makassar Hadiri Rapat Kemenkumham Sulsel
Bapenda Makassar Hadiri Rapat Kemenkumham Sulsel

BERITAiNEWS MAKASSAR — Sejumlah pejabat pemerintah dari Kota Makassar menghadiri rapat penting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Selasa 29 Oktober 2024.

Bertempat di ruang rapat Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin No. 191 A, rapat ini membahas pengharmonisasian dan pemantapan rancangan peraturan kepala daerah terkait berbagai aspek pajak dan retribusi daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda kali ini, beberapa rancangan peraturan dibahas, mulai dari penghapusan sanksi administratif untuk pajak daerah hingga tata cara pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hadir pula sejumlah pejabat penting dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, seperti Sekretaris Badan, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, serta Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah.

Diskusi ini bertujuan untuk memastikan setiap rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan aturan-aturan baru dapat lebih harmonis dan memudahkan proses pelayanan publik, khususnya dalam hal pajak dan retribusi.

Sinergi antara berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan regulasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *