Bappeda Makassar Bahas Kebijakan Satu Peta Melalui FGD

MAKASSAR | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD)tentang Peraturan Walikota mengenai Kebijakan Satu Data Satu Peta, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (26/02/2020).

Kegiatan ini dihadiri seluruh Camat se-kota Makassar, perwakilan dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah, akademisi dari jurusan Geografi Fakultas MIPA UNM, Kepala Topografi Kodam dan Asisten I Bidang Pemerintahan M Sabri, yang mewakili Walikota Makassar membuka acara.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, M Sabri menyampaikan bahwa ketersediaan data sangat penting dalam proses pemerintahan dan perencanaan pembangunan, termasuk penentuan prioritas pembiyaan dan pengembangan sumber daya, dan potensi kekuatan politik.

“Sebagaimana kita ketahui ketersediaan data dan informasi yang akurat, serta dapat dipertanggung jawabkan, sangat penting dan menjadi prioritas di dalam proses pemerintahan, karena data tersebut menjadi rujukan serta dasar perencanaan pembangunan,” ujar Sabri.

Lebih jauh, Sabri juga mengakui bahwa Pemerintah Kota Makassar sangat terlambat untuk membicarakan tentang kebijakan Satu Peta Satu Data. Padahal, kata M Sabri, ketersediaan data amat dibutuhkan untuk melakukan perencanaan pembangunan.

“Ini jujur saja, kalau kita terlambat, sangat terlambat, kita tahu data dan peta sangat kita butuhkan, tetapi baru kali ini kita membicarakan tentang Perwali satu data satu peta, pertanyaan saya, selama ini data apa yang kita pakai untuk kita melakukan pengembangan sumber daya dan potensi yang ada,” ujar Sabri.

Kebijakan Satu Peta Satu Data ini memang merupakan program Presiden, yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan data dan menghindari tumpang tindih informasi satu sama lain. Untuk mendukung program tersebut, pada tahun 2019 lalu, Peraturan Walikota Makassar No 66 tentang kebijakan satu peta satu data pun dikeluarkan.

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *