MAKASSAR, BeritaInews.com– Terkait insiden pelajar SMPN 8 Makassar yang di busur oleh pelajar SMPN 23, Kamis (27/10/2022) lalu, membuat Kepala Sekolah SMPN 23 Makassar angkat bicara.
“Dimana sebelumnya, dalam pemberitaan di beberapa media online beredar informasi bahwa pelajar SMPN 8 Makassar Jendry Vigo Gian (14) telah dibusur oleh pelajar SMPN 23 Makassar di depan Toko Ferend, Jalan Batua Raya, hingga mengenai dan tertancap di dadanya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online, Kepala Sekolah SMPN 23 Makassar, Hj. Sarlina T, S.Pd, M.Pd angkat bicara. Beliau mengatakan berita yang beredar bahwa pelaku pembusuran yang dilakukan oleh siswa kami kepada siswa SMPN 8 itu tidak benar adanya.
“Media yang telah memuat pemberitaan tersebut tanpa melakukan konfirmasi terhadap kami. Seharusnya mereka melakukan konfirmasi terhadap kami agar pemberitaan ini berimbang dan benar adanya,” ujar Hj. Sarlina, Jum’at (28/10/2022).
Bahkan kata Hj. Sarlina, telah mengutus gurunya ke Polsek Manggala untuk memastikan ternyata yang melakukan pembusuran itu bukan siswanya, melainkan siswa dari SMK Wahyu.
“Siswa kami hanya dimintai keterangan,” jelasnya. “Siswa dari SMK Wahyu yang berinisial ‘H’ yang melakukan pembusuran, dan dia sendiri yang mengakui perbuatannya,” ungkap Hj. Sarlina.
Sebelumnya, kami bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sabtu (29/10/2022) menjenguk korban pembusuran di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. “Jadi kami bersama Pak Kadis dan Kepala Sekolah SMPN 8 dan 19 sudah bertemu dengan korban dan orang tuanya untuk melihat langsung keadaan dan kondisinya.
“Alhamdulillah keadaan korban dalam keadaan baik. Pihak orang tua korban juga sangat bahagia atas kedatangan kami. Dan berharap kejadian ini dijadikan pelajaran bagi kita semua, baik itu guru dan orang tua agar kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol H. Edhi Supriadi saat dikonfirmasi mengatakan memang benar ada terjadi pembusuran yang dilakukan seorang pelajar kepada korban.
“Jadi antara pelaku dan korban ini sama-sama pelajar,” ujarnya. Lanjut Edhi menjelaskan bahwa, ini bermula dari permasalahan di medsos, antara siswa SMPN 8 dan SMPN 23 Makassar.
Mengenai pelaku pembusuran, yang melakukan bukan siswa SMPN 23 Makassar, melainkan siswa dari sekolah lain. Akan tetapi yang mempunyai busur tersebut merupakan siswa SMPN 23 Makassar,” jelas Edhi Supriadi, Minggu (30/10/2022).
“Atas insiden ini, pihak Polsek Manggala telah mengamankan 18 orang dan beberapa alat bukti, 15 diantaranya siswa dari SMPN 23 Makassar, dan 7 orang sudah kami bebaskan karena tidak terlibat,” sambungnya.
Tidak tertutup kemungkinan, kami akan melakukan ‘Restorative Justice’. Dengan catatan pihak pelaku dan yang terlibat meminta maaf dan menjenguk korban dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami harap dengan kejadian ini, menjadi pembelajaran dan tanggung jawab kita bersama, baik itu guru di sekolah mau pun pihak orang tua di rumah, agar selalu memberikan nasehat dan bimbingan kepada anak-anak kita, untuk menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” pungkasnya.(**)