Berkunjung di Desa Adat Penglipuran, Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Diterima Langsung Ketua Adat

Berkunjung di Desa Adat Penglipuran, Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Diterima Langsung Ketua Adat
Berkunjung di Desa Adat Penglipuran, Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Diterima Langsung Ketua Adat

BERITAINEWS, Bali – Seluruh Guru dan Karyawan SMA Islam Athirah Bukit Baruga melakukan kunjungan ke Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (21/6/24), untuk melihat adat desa yang unik.

Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Dr Bakry Liwang mengatakan tujuan berkunjung ke Desa Wisata Penglipuran untuk mempelajari adat masyarakat desa Penglipuran.

Bacaan Lainnya

“Desa Penglipuran dikenal sebagai desa sangat bersih bahkan dinobatkan sebagai salah satu desa terbersih di dunia selain itu juga bentuk rumah nya berbeda dengan rumah bali lainnya,” Ungkapnya.

Ketua Adat Desa Penglipuran I Nengah Moneng menuturkan, sebagai desa adat yang memiliki hak otonom dalam hal pelaksanaan adat, masyarakat Penglipuran telah berkomitmen untuk menjaga serta mempertahankan kelestarian budaya serta tradisi, yang dibawa leluhur.

Bangunan tempat tinggal dan sistem penataan desa menjadi hal mendasar yang tetap dipertahankan hingga kini. Hal itu sebagai penghormatan terhadap para leluhur sekaligus daya tarik bagi wisatawan yang datang berkunjung.

“Setiap pekarangan itu wajib ada tiga bangunan tradisi yang harus selalu dijaga kelestariannya. Ada pintu gerbang masuk ke pekarangan, yang seragam itu namanya angkul-angkul, ada dapur tradisional, ada bale sakenem, yang harus sekarang diwajibkan beratap bambu dan bahannya itu lokal, batu padas dan kayu,”ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan Desa Wisata adat Penglipuran melarang adanya poligami. “Apabila ada poligami maka akan diberi sanksi berupa karang memadu yaitu tempat untuk masyarakat yang melanggar aturan dan tentu batas batas haknya akan dibatasi,”jelasnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa poligami dilarang sebagai bentuk melindungi hak perempuan. “Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap perempuan dan memberikan pemahamannya dengan tidak berpoligami maka kesejahteraan itu lebih mudah dicapai,” Tutupnya. (**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *