Camat Alamsyah Jadi Pemateri Sosialisasi Perda No.11 Tahun 2011

Camat Alamsyah Jadi Pemateri Sosialisasi Perda No.11 Tahun 2011
Camat Alamsyah Jadi Pemateri Sosialisasi Perda No.11 Tahun 2011

BERITA iNEWS, MAKASSAR — Camat Tallo Almsyah Sahabuddin S. STP, Msi menghadiri sosialilsasi Peraturan Perundang Undangan Kota Makassar Tahun Anggaran Tahun 2022/Angkatan XVII, di Hotel Gammara Makassar 3/11/2022

Kehadiran Alamsyah Sahabuddin sebagai narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No 11 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan sampah/kebersihan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Demokrat Hj Fatma Wahyuddin ST.MM

Bacaan Lainnya

Dalam materinya Alamsyah Sahabuddin menjelaskan terkait inovasi inovasi pemerintah kota Makassar terkait layanan retribusi sampah diantaranya kedepan pembayaran tagihan sampah bisa via smartphon

“Jadi nanti warga tidak usah repot repot untuk membayar retribusi sampah, cukup melalui smarphonnya,” tutur Almasyah Sahabuddin

Sampah merupakan permasalahan yang serius karena bisa menjadi sumber penyakit, maka dari itu perlu penanganan serius dengan menghadirkan inovasi inovasi salah satunya mengahdirkan Bank Sampah agar sampah terkelola dengan baik(*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *