Camat Bontoala Jadi Narasuber Penyuluhan Perda Tentang Air Limbah

Berita Inews Makassar, Pencemaran lingkungan dapar terjadi terutama di beberapa kanal yang ada di Makassar, tak terkecuali di Kecamatan Makassar .

Sebab apabila air limbah domestik ini tidak diatur, dikendalikan, dan dikelola, dapat meningkatkan pencemaran terhadap lingkungan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan Penyuluhan Perda Kota Makassar no.1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air limbah Domestik  diaula Kantor Kecamatan Bontoala, jalan lobak, Rabu 23 Oktober 2019.

Camat  Bontoala Syamsu Bahri ditunjuk sebagai narasumber narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bahan acuan atau referensi dalam penyusunan Raperda Kota Makassar tentang Air Limbah Domestik. Sehingga, dapat membentuk Perda tersebut dengan baik, sesuai dengan harapan semua pihak.**

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *