Camat Tallo Ikut Rapat Konsultasi Hukum Bersama Pengacara Negara Kejati Sulsel

Camat Tallo Ikut Rapat Konsultasi Hukum Bersama Pengacara Negara Kejati Sulsel
Camat Tallo Ikut Rapat Konsultasi Hukum Bersama Pengacara Negara Kejati Sulsel

BERITAINEWS MAKASSAR — Camat Tallo Ramli Lallo S.pd baru-baru ini berpartisipasi dalam rapat konsultasi hukum yang diadakan bersama Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, diruang rapat kantor kejati sulsel. Rabu, 18 Desember 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sengketa lahan yang melibatkan PT IKi dan PT Pelindo, dua perusahaan yang terlibat dalam perdebatan terkait kepemilikan dan penggunaan lahan strategis di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Rapat ini diadakan untuk mencari solusi yang tepat dan adil bagi kedua belah pihak, serta memastikan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh perwakilan kedua perusahaan dan tim hukum dari Kejati Sulsel, Ramli Lallo menyampaikan pentingnya memperhatikan aspek-aspek sosial dan ekonomi yang berdampak pada masyarakat sekitar. Ia menekankan perlunya menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat agar pembangunan yang dilakukan dapat berjalan harmonis.

Ramli juga berharap agar proses penyelesaian sengketa tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Rapat konsultasi hukum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan bisa menjadi langkah awal dalam mediasi antara PT IKi dan PT Pelindo. Dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah, diharapkan solusi yang diambil bukan hanya menguntungkan bagi kedua perusahaan, tetapi juga dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan di sekitar area sengketa.

Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan dalam penyelesaian sengketa lahan ini.( bn)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *