MAKASSAR, BeritaInews.com – Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri menghadiri sosialisasi terkait Pembahasan Teknis Pelaksanaan Restorative Justice di Baruga Adhyaksa, Kamis (07/10/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, SH,.MH dan dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kota Makassar.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas tentang pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative (Restorative Justice) sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020. (**)