Demi Keselamatan, Jamaah dan Travel Sambut Baik Pembatalan Haji 2021

BeritaInews.com – Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan penyelenggaraan haji 2021 banyak mendapatkan respons positif. Mulai dari calon jamaah sampai travel penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK).
Di antara calon jamaah yang menyambut positif keputusan Kemenag itu adalah Sri, warga Jember, Jawa Timur. Dia mengatakan sejak awal merasa khawatir jika harus berangkat haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali. Apalagi sebagai seorang guru, dirinya sampai saat ini belum menerima vaksin Covid-19.
“Alhamdulillah (tidak jadi berangkat, Red). Waktunya sekarang juga sudah mepet,” tuturnya saat dihubungi Kamis (3/6).
Baca juga: Pembatalan Haji Disebut Terkait Utang, Menag: Hoaks, Berita Sampah!
Sri mengatakan mendaftar haji pada 2011 lalu melalui fasilitas dana talangan. Saat ini dana talangannya sudah lunas. Dia juga sudah melunasi biaya haji pada 2020 lalu. Sri mengatakan tidak ingin menarik biaya haji yang sudah dia setor.
Respons positif kebijakan pembatalan haji juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur. Dia mengatakan AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang membatalkan penyelenggaraan haji 2021. Apalagi pembatalan tersebut disebabkan karena mengutamakan keselamatan jamaah haji.
Firman mengatakan keputusan pembatalan haji tentunya didasari banyak faktor. Di antaranya adalah tidak adanya kepastian pemberian kuota haji dari Arab Saudi sampai saat ini. Kondisi ini diperparah dengan masa pelaksanaan haji yang semakin mendekat. “Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima,” katanya.
Dia menambahkan, Kemenag, asosiasi travel umrah, dan pemangku kebijakan lainnya sudah mempersiapkan penyelenggaraan haji semaksimal mungkin. Tetapi dia menegaskan pemerintah tidak bisa terus berlarut menunggu kepastian pemberian kuota dari Arab Saudi.
Di antara wujud keseriusan pemerintah menyiapkan penyelenggaraan haji di tengah pandemi adalah menyusun protokol kesehatan untuk jamaah. Protokol kesehatan itu disusun secara detail. Mulai dari jamaah harus karantina dahulu di asrama haji. Kemudian karantina setibanya di Saudi sebelum berhaji. Termasuk ketika pulang ke tanah air, dikarantina kembali di asrama haji.
Firman berharap pemerintah tidak kendur dalam menjalankan diplomasi dengan Arab Saudi. Dia ingin pemerintah melobi Saudi supaya Indonesia segera dikeluarkan dari daftar negara yang di-suspend. Sehingga ada peluang mengirim jamaah umrah ke depannya.

e catalog beritainews

Pos terkait