BERITA, iNEWS, Makassar – Partai Demokrat menyusun prioritas dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) yang akan didaftarkan ke KPU. Semua kader utama yang terdaftar sebagai inkumben diprioritaskan sebagai nomor urut 1.
“Sesuai perintah Ketua Umum, Mas AHY, semua inkumben diprioritaskan nomor 1. Ini menjadi penghargaan partai bagi kader-kader utama yang sudah berkontribusi kepada partai,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, H Ni’matullah, SE., Ak dalam rapat pengurus harian sekaligus pemantapan persiapan pendaftaran ke KPU, Senin malam (8/5).
Selain inkumben, kader utama yang menduduki posisi sebagai Ketua DPD dan Ketua DPC juga mendapat prioritas. Berikutnya baru pengurus dan kader-kader potensial lainnya.
“Ini mekanisme yang disepakati secara internal dan itu yang menjadi pedoman dalam penyusunan daftar caleg,” ungkapnya.
Hanya saja, lanjut Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, akan berbeda kasusnya jika kader utama yang bersangkutan yang tidak lagi mau bersama-sama dengan Demokrat atau tidak maju lagi sebagai caleg.
“Semua inkumben sebenarnya diperintahkan untuk maju. Akan tetapi kalau yang bersangkutan tidak bersedia, maka partai tidak mungkin memaksa. Tapi sepanjang ingi maju bersama Demokrat maka sepanjang itu pula menjadi prioritas,” tegasnya.
Bagaimana dengan beberapa kasus di Pemilu 2019 yang caleg terpilihnya justru tidak dilantik? Nimatullah menegaskan, Demokrat punya aturan dan mekanisme yang jelas. “Kita ini berpartai punya aturan main yang jelas. Silakan dicek jejak digitalnya, Partai Demokrat tak pernah menzalimi kader-kader yang selalu menunjukkan loyalitasnya,” papar Ni’matullah yang pada Pemilu 2024 akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Sulsel 2. (**/Rls/BB)