Didamping Sekcam, Camat Bontoala Terima 4 Unit Damtor Lorong

Dihadiri Seluruh Jajaran, Kapolres Sidrap Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ren
Dihadiri Seluruh Jajaran, Kapolres Sidrap Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ren

MAKASSAR, BeritaInews.com— Maraknya kebakaran yang terjadi dengan kondisi jalan yang sempit maupun susah diakses armada Pemadam Kebakaran (Damkar) membuat Pemerintah Kota Makassar menggagas hadirnya Damtor (Pemadam Kebakaran Motor) yang rencananya akan ditempatkan di masing-masing Kelurahan se-Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyerahkan 4 Unit Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) ke Pemerintah Kecamatan Bontoala yang diterima langsung oleh Camat Bontoala, Arman Nurdin, S.Sos., M.Si., didampingi Sekcam Bontoala, Manggala Putra, S.STP, di Halaman Kantor Kecamatan Bontoala Jalan Lobak, Rabu (19/10/2022).

Bacaan Lainnya

Camat Bontoala, Arman Nurdin, S.Sos., M.Si., mengatakan, kami sangat mengapresiasi kepada pihak Pemadam Kebakaran Kota Makassar (Damkar) yang menempatkan Damtor di Wilayah kami, karena ini sangat membantu pencegahan penanggulangan kebakaran khususnya di Lorong-lorong. Paling tidak penanggulangan awal 4 menit pertama kejadian dititik Lorong.

“Kemudian setelah itu tentunya akan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran, jadi ini pencegahan pemadaman awal ketika terjadi bencana kebakaran di Lorong. Untuk Damtor ini kita akan tempatkan diwilayah-wilayah yang memang padat dan banyak lorongnya,” jelas Camat Bontoala Arman Nurdin.

Diketahui penyerahan aset Damtor dilakukan di Bulan Oktober di masing-masing Kecamatan dan akan disebar di 53 titik kelurahan se-Kota Makassar sebagai tahap awal.

Sementara untuk pengisian Damtor sendiri akan melalui Peka Rong (Pemadam Kebakaran Lorong) dengan tangki dan mesin pompa. Untuk Peka Rong sendiri mampu menjangkau hingga radius 200 meter dan jika jarak lokasi kebakaran melebihi 200 meter maka akan digunakan Damtor.(**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *