BERITAiNEWS MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi bersama kementerian agama untuk kebutuhan tenaga pendidik di Kota Makassar.
Dinas Pendidikan Kota Makassar Melalui Dewan Pendidikan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mencari solusi dalam penempatan kebutuhan Guru Agama Kamis, 18 Juli 2024.
Pada pertemuan FGD Kementerian Agama bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar merumuskan dalam mendistribusikan guru-guru agama di satuan pendidikan. Baik untuk jenjang sekolah dasar maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya siap mendistribusikan guru-guru agama baik guru Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, dan Agama Hindu di sekolah-sekolah sesuai kebutuhan peserta didik berdasarkan agama yang dianutnya.
“Kalau guru Pendidikan Agama Islam ada yang kekurangan jam pelajaran, Disdik bisa memberi nota dinas untuk mengajar di sekolah lain agar kuota jam mengajarnya terpenuhi,” kata Muhyiddin dalam forum FGD Dewan Pendidikan Makassar.
Begitu juga dengan guru penididikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha yang terbatas. Menurut dia, Dinas Pendidikan siap mendistribusikan guru-guru agama dari Kemenag atau lembaga lain yang bersedia.
“Guru-guru agama yang diutus lembaga tertentu, harus di-SK-kan yayasan agar bisa dimasukkan di dalam Dapodik. Dengan begitu guru bersangkutan berpotensi ikut PPG dan mendapatkan tunjangan sertifikasi,” katanya. (*)