BERITA iNEWS, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar melakukan penjangkauan terhadap Klien Lanjut Usia Terlantar (LUT), Selasa, 07 Maret 2023.
Sebelumnya, Klien LUT ini ditemukan terlantar di Jl. Sunga Limboto dan dibawa oleh warga ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar untuk mendapatkan layanan lanjutan.
Dinas Sosial melalui Pekerja Sosial Profesional selanjutnya melakukan asesmen awal di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) dan mendapatkan informasi bahwa lansia tersebut berinisial MDN yang berusia 75 tahun.
Setelah mendapatkan pelayanan sosial dasar selama 1 (satu) hari di RPTC, Dinas Sosial melalui Tim Lansia melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mencari tahu informasi lanjutan terhadap LUT tersebut melalui proses cek iris mata.
Setelah proses tersebut dilakukan, diketahui bahwa LUT tersebut merupakan warga Kab. Gowa dan berdasar informasi tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kab. Gowa untuk proses reunifikasi keluarga. (*)