Disperkim Kota Makassar Selamatkan Aset PSU Senilai Rp. 319 Miliar

Disperkim Kota Makassar Selamatkan Aset PSU Senilai Rp. 319 Miliar
Disperkim Kota Makassar Selamatkan Aset PSU Senilai Rp. 319 Miliar

BERITAiNEWS MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menyelamatkan Aset PSU senilai 319 Milliar dari Pengembang Perumahan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Mahyudin S.STP., M.Ap, saat menggelar Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) 20 Perumahan dari Pengembang dan warga Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar. Jumat, 21 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

“Dalam upaya yang telah kami lakukan berkoordinasi dan dukungan dari Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU perumahan-perumahan dalam wilayah Kota Makassar,”ungkapnya.

Adapun realisasi dan Nilai Objek PSU Perumahan Yang Berhasil diserahkan sebelumya dari Tahun 2019-2023 berjumlah 118 (Seratus Delapan Belas) objek Perumahan seluas 1.396.204 (m²) dengan nilai aset PSU
Rp 4.331.759.008.620-‘.

Diketahui penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) berupa Jalan, Drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), Taman, Sarana Ibadah dan Open Space dari Pengembang kepada dan warga Perumahan Pemerintah Kota Makassar.

Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dengan mengacu pada nilai NJOP setempat
sebesar Rp. 319.070.814.000,- (Tiga ratus sembilan belas milyar tujuh puluh
juta delapan ratus empat belas ribu rupiah) dengan total luas PSU 152.637 m2 .

Sehingga Total Nilai Aset PSU sejak tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah
138 objek perumahan adalah
Rp. 4.650.829.822.620,- (Empat triliun enam ratus lima puluh milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh dua ribu enam ratus dua puluh).

Sementara Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan dalam sambutannya mengatakan dalam mendukung pengembangan dan penataan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian yang sesuai tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Irwan Bangsawan menjelaskan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam sebagai pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan seluruh kawasan kota Makassar.

“Memberdayakan para pemangku kepentingan bidang pembangunan perumahan dan menunjang pembangunan dibidang ekonomi sosial dan budaya serta menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terancana, terpadu, berkelanjutan,” tutupnya.

Turut hadir Deputi Bidang Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar , BPN Kota Makassar , Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar , Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Polsek Rappocini, Koramil 1408-13 Rappocini, Ketua REI Sul-Sel Kota Makassar , Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar , Para Direktur Pengembang Perumahan , Para Tokoh Masyarakat.(**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *