BERITA iNEWS, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melakukan pelepasan papan bicara berupa Spanduk pemberitahuan penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas (PSU) di Bumi Bosowa Permai Kelurahan Minasa Upa Kecamatan Rappocini kamis, 5 Januari 2023.
Hal ini dilakukan dimana pengembang perumahan tersebut sudah beritikad baik untuk menyerahkan PSU yang telah terbangun selama ini.
Diketahui, Pengembang Perumahan Bumi Bosowa Permai telah memasukkan permohonan penyerahan ke pemerintah kota melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan melengkapi dokumen sebagai syarat penyerahan serta melakukan penandatanganan berita acara pelapasan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Nirman Mungkasa mengungkapkan, penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh pengembang sudah merupakan ketetuan dan “kami berharap untuk tahun ini bisa tercapai semuanya dimana pengembang dapat melakukan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar.
Ia pun menyampaikan, apa yang sudah dilakukan oleh Bumi Bosowa Permai dan pengembang lainnya, merupakan hasil kerja dari Tim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, “Saya terus berupaya agar pengembang Perumahan dapat menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,”harap Nirman. (bn)