DPMPT Kota Makassar Raih Dua Penghargaan 

BERITA iNEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih dua penghargaan pada acara Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Sulawesi Selatan digelar di Hotel Claro Makassar. Rabu 14/10/2020.

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah, serta seluruh kepala daerah se Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PTSP kota Makassar Andi Bukti Jufri mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi yang sangat besar ditengah tantangan kita menghadapi pandemi Virus Covid-19 di Kota Makassar.

“Alhamdulillah, ini menjadi cambuk untuk terus kita bekerja meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi di di tengah pandemi ini, kita semakin dituntut oleh menciptakan inovasi sehingga ikhtiar yang kita lakukan mampu meningkatkan pelayanan, mendorong hadirnya investasi, sehingga kesejahteraan masyarakat kita meningkat” ujar Andi Bukti.

Sementara itu, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin yang hadir langsung menerima dua penghargaan tersebut menekankan tentang pentingnya memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat.

“Hal yang di tekankan dalam rakor ini bagaimana memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai misi dari bapak presiden RI Joko Widodo dengan memberikan kemudahan layanan berinvestasi, kemudahan pelayanan publik, dan kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan,” terangnya.

Terkait penghargaan yang diterimanya, Prof Rudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat Pemkot Makassar, khususnya DPMPTSP Kota Makassar yang telah memperlihatkan kinerja yang baik.

Dalam rapat koordinasi DPMPTSP seluruh kabupaten kota tersebut juga dilakukan penandatandatangan kerjasama MoU bersama Gubernur Sulsel dengan seluruh bupati walikota terkait percepatan usaha di daerah.(*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *