Forum Peduli Pendidikan Sulsel: Kadisdik Sulsel Telah Jalankan Pergub PPDB Online 2020

BERITA iNEWS, SULSEL Ketua Forum Peduli Pendidikan Sulawesi Selatan, Bachtiar Adnan Kusuma, menilai Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Dr.H.Basri, S.Pd.M.Pd., telah berhasil menjalankan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK dan SLB Tahun 2020. Terkait adanya pernyataan yang dilontarkan Ketua Forum Orang Tua Murid kota Makassar beberapa waktu lalu, yang menyebutkan kalau kebijakan Plt.Kadisdik terkait penerimaan siswa baru pada tingkatan SMA/SMK/SLB tidak dibenarkan karena dalam kapasitasnya hanya sebagai Plt. Kadisdik Sulsel tanpa beralas Pergub adalah tidak benar sekaligus terjawab dengan sendirinya bahwa apapun kebijakan yang dilakukan Plt. Kadisdik Sulsel beserta seluruh Tim Panitia PPDB Online 2020 totalitasnya berdasarkan Pergub N0.23 Tahun 2020.

Menurut tokoh literasi Sulsel yang juga jurnalis senior ini, berharap Kadisdik Sulsel menjalankan Pergub yang telah melahirkan Petunjuk Teknis terkait pelaksanaan PPDB Online 2020. “ Saya berpendapat PPDB Online yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel adalah PPDB terbaik di Indonesia Timur, tertib, tidak kacau, dan tidak menimbulkan gejolak dari para orang tua peserta didik baru di Sulsel”, kata Bachtiar Adnan Kusuma kepada sejumlah wartawan di Makassar, Jumat 17/7.

Bacaan Lainnya

Karena itu, BAK berharap Gubernur Sulsel tidak terpengaruh dengan adanya ancaman aksiaksi yang bakal dilakukan oleh pihak tertentu terkait pelaksanaan PPDB Online. BAK, juga berharap agar semua pihak termasuk Dewan pendidikan Sulsel, Ombudsman RI, Komisi E DPRD Provinsi Sulsel dan pers ikut serta mengawasi adanya pihakpihak tertentu yang memaksakan kehendak memasukkan siswa yang tidak lolos di beberapa SMA di kota Makassar. “ Kami berharap pihak Dinas Pendidikan Sulsel dan seluruh jajarannya agar tidak terpengaruh adanya ancaman aksi demo yang dilakukan oleh kalangan tertentu, yang penting PPDB Online Sulsel 2020 telah berjalan sesuai dengan Pergub No. 23 Tahun 2020 dan Juknis yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Sulsel,” kunci Ketua LPM Terbaik 1 Tingkat Kota Makassar 2017 ini. (bas/bak)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *