BERITAiNEWS MAKASSAR — Terkait dengan hadirnya salah satu tempat hiburan malam W Super Club di lokasi CPI Makassar beberapa hari lalu, Fraksi PKS DPRD Sulsel menolak keras karena dinilai melanggar norma norma agama.
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar Anwar Faruq, menentang keras berdirinya Tempat Hiburan Malam W Super Club yang berdiri di CPI, Kamis, 30 Mei 2024.
“Pasalnya THM tersebut dekat dengan rumah ibadah dan pusat pendidikan.” Tuturnnya.
Anwar Faruq yang juga Anggota komisi A DPRD kota Makassar telah berkoordinasi dengan ketua komisi A , sedianya akan memanggil pihak terkait untuk melaksanakan RDP.
Selain itu, Ia menghimbau W Super Club agar dapat di tinjau kembali oleh pihak pemerintah yang mengeluarkan surat izin operasional. (bb)