MAKASSAR, BeritaInews.com– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bahas pembatalan usulan nama calon penerima pengganti kegiatan DAK RTLH Tahun 2022 di Ruang Rapat Disperkim, Selasa kemarin (06/12/2022).
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Nirman Niswan Mungkasa didampingi Kepala Bidang Permukiman Kumuh, Drs. Imbang Muryanto bersama staf serta dihadir Lurah dan perwakilan dari Kelurahan Tammua, Bulurokeng, dan Bunga Eja Beru.
Kadisperkim Makassar, Nirman Niswan Mungkasa mengatakan bahwa pada Rapat Koordinasi (Rakor) kami dari pihak Disperkim menyampaikan kepada pihak Kelurahan terkait tidak dapat dilaksanakannya 4 lokasi RTLH DAK 2022 yang berada di Kelurahan Tammua 2 titik lokasi, Kelurahan Bulurokeng 1 titik lokasi dan Kelurahan Bunga Ejaberu 1 titik lokasi.
Lanjut, Nirman menjelaskan usulan penerima bantuan diberikan pada tahun 2021. Ternyata pada saat akan dilaksanakan ada 4 lokasi mengundurkan diri. Kemudian kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PU, ditanggapi dengan dipersilahkan merubah lokasi (Bulan September).
“Akhirnya kami mepersiapkan administrasi 4 lokasi tersebut, setelah siap pada bulan November kami ingin masukkan dalam sistem, ternyata sistem telah tertutup. Hal ini berarti, perubahan lokasi tidak bisa lagi dilakukan. Akhirnya 4 lokasi tersebut kami batalkan,”tutupya.