Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Amankan Pelaku Pembusuran

Kapolres Sidrap Rilis Hasil Ungkap 30 Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Kapolres Sidrap Rilis Hasil Ungkap 30 Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

BULUKUMBA, BeritaInews.com–Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengamankan pelaku Pembusuran yang terjadi di taman kota Jl.Sultan Dg Radja Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

AAS Alias AT (16) tahun warga Kecamatan Ujung Bulu, berhasil diamankan dirumahnya, oleh tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Ardiman A Yacob. Minggu (13/11/2022) sekitar Pukul 13.30 wita

Bacaan Lainnya

AAS Alias AT diamankan oleh pihak kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara membusur seorang pelajar bernama Muh.Mirza Setiawan (15) tahun warga Jl.Cendana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Selasa 8 November 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban yang sementara berdiri di pinggir jalan sambil menunggu pesanan bakso bakar di busur oleh pelaku sehingga korban terkena busur dan menancap pada lengan sebelah kiri belakang. Atas kejadian yang dialaminya korban melaporkan kepada pihak berwajib guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut Personel di lapangan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil lidik diperoleh informasi ciri-ciri dan alamat pelaku.

Tim Resmob memperoleh informasi bahwa pelaku AAS Alias AT, ingin menyerahkan diri Kepihak berwajib, sehingga Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

Kasih humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, pada Selasa 15 November 2022 membenarkan hal tersebut bahwa tim Resmob Polres Bulukumba telah mengamankan seorang pelaku Pembusuran pada Minggu 13 November 2022.

“Ya, Tim Resmob telah berhasil mengamankan pelaku Pembusuran yang terjadi di sekitar Taman kota Jl.Sultan Dg Radja Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.” Ucap Kasi Humas IPTU H.Marala.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan bahwa dari hasil introgasi terhadap pelaku, mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara membusur korban sebanyak satu kali yang mengenai pada bagian lengan belakang sebelah kiri korban.

AKP Abustam mengungkapkan bahwa pelaku melakukan Pembusuran tersebut salah sasaran, dimana pada saat membusur, pelaku melihat seseorang yang mirip dengan musuhnya di sekitar TKP. Sehingga pelaku melakukan Pembusuran, dan mengenai korban.

“Jadi pelaku melihat seseorang yang mirip dengan musuhnya di sekitar lokasi dimana korban membeli bakso bakar, pelaku langsung melepaskan busurnya namun salah sasaran dan mengenai orang lain” Jelas Kasat Reskrim

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dengan Barang Bukti Busur atau anak panah yang sebelumnya telah disita oleh petugas, yang menancap di lengan korban dan berhasil dikeluarkan oleh tim medis RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba.

“Pelaku saat ini telah amankan dan pelaku masih di bawah umur sehingga ditangani oleh unit Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kasat Reskrim.

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *