Hardiknas 2023, Danny Pomanto Canangkan Penggunaan Baju adat

Hardiknas 2023, Danny Pomanto Canangkan Penggunaan Baju adat
Hardiknas 2023, Danny Pomanto Canangkan Penggunaan Baju adat

BERITA iNEWS, MAKASSAR —  Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara resmi mencanangkan penggunaan baju adat di sekolah-sekolah dan penerapan metode belajar Gampang, Asyik, Menyenangkan atau GASING.

“Saya canangkan bahwa setiap tanggal 1 setiap bulan berbaju adat. Dan menerapkan metode belajar Gampang, Asyik dan Menyenangkan atau GASING untuk pengimbasan kepada 193 ribu anak SD dan SMP di Makassar,” kata Ramdhan Pomanto dalam sambutannya sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kota Makassar, di SMPN 13, Selasa, (2/05/2023).

Bacaan Lainnya

Perihal pengenaan baju adat itu, kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sebagai komitmen kebudayaan Pemkot Makassar yang juga masuk dalam 18 revolusi pendidikan.

Sedangkan, imbasan sistem numerik atau GASING kepada 193 ribu anak SD dan SMP di Makassar diharapkan menjadikan para siswa menjadi anak cerdas, dibanggakan. “Itu tidak lain agar kita menemukan cara mengungkapkan kecerdasan kita. Saya memiliki hipotesis bahwa anak-anak Makassar, siapapun dia ialah anak-anak cerdas tinggal bagaimana menemukan kecerdasan dengan sadar agar menemui jalanan yang baik bagi hidupnya,” ungkapnya.

Sejauh ini, Dinas Pendidikan sudah mulai program GASING bersama 50 guru dan beberapa murid. Selanjutnya, ratusan ribu siswa ditargetkan tersentuh dengan program ini. Sementara, tahun depan juga harus sudah mulai dengan pendidikan belajar 10 tahun agar tidak ada anak-anak yang tidak sekolah lagi.

Sesuai dengan tema Hardiknas kali ini, Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar, lanjut Danny, programnya telah sesuai visi misi Pemkot Makassar. Seperti, memperbanyak outing class, smart class, dan interaksi sosial.

Apalagi, Pemkot Makassar punya banyak guru penggerak, kepala sekolah yang berkualifikasi. Dari situ cita-cita merdeka belajar akan terwujud sempurna. (*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *