Seorang ibu bersama anaknya mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city di Jakarta, Rabu (22/9/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/Antara FotoPemerintah kembali melaporkan perkembangan terkini PPKM. Mulai Selasa, (19/10), akan ada 54 kabupaten kota yang akan memasuki PPKM level 2 dan 9 kabupaten kota yang turun ke PPKM level 1. Sejumlah pelonggaran juga dilakukan pemerintah termasuk untuk membuka kembali fasilitas bermain anak di mal.“Pada periode PPKM ini, pertama tempat main anak-anak dan meliputi mal, pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten kota level 2,” kata Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10).Meski begitu, pengelola tempat bermain anak di mal juga harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pengunjung tempat bermain anak wajib memberikan nomor telepon agar mudah saat melakukan tracing jika ditemukan kasus positif.Tidak hanya tempat bermain anak, kapasitas bioskop saat ini juga dinaikkan menjadi 70%.“Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikan jadi 70% dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop pada level 1 dan 2,” jelasnya.Pengunjung menikmati suasana air terjun di area Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (10/10/2021). Foto: Arnas Padda/Antara FotoTempat Wisata Air Boleh Buka di Kab/Kota PPKM Level 1 dan 2“Sesuai izin Kemenparekraf, wisata air dapat dibuka pada kabupaten kota di level 2 dan 1,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (18/10).Selain itu, Luhut menjelaskan, tempat bermain anak-anak meliputi mal, perbelanjaan, boleh dibuka untuk kabupaten kota berstatus level 2.“Kami mensyaratkan tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon orang tua dan waktu bermain anak, untuk tracing (pelacakan),” jelas Luhut.Politikus senior Golkar ini menambahkan, untuk kabupaten kota level 1 dan 2, bioskop kini juga ditambah kapasitasnya menjadi 70 persen, anak-anak sekarang juga diperbolehkan masuk ke bioskop.“Kapasitas bioskop untuk kabupaten kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan jadi 70 persen dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop pada level 1 dan 2,” beber Luhut.Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTOPemerintah Akan Tutup Pintu bagi Negara yang Larang WNI MasukPemerintah Indonesia telah membuka pintu bagi turis asing dari 19 negara. Mereka diizinkan masuk ke Bali dan Kepulauan Riau mulai 14 Oktober 2021 lewat penerbangan langsung.Namun, kebijakan itu tidak berlaku permanen. Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan selalu melakukan evaluasi terhadap negara yang diizinkan masuk.”Presiden mengingatkan kita untuk evaluasi tiap minggunya agar dapat memitigasi dampak buruk dan pembukaan pintu masuk 19 negara tersebut,” kata Luhut dalam konferensi pers tentang perpanjangan PPKM, Senin (18/10).Pemerintah bisa menutup akses negara-negara itu bila kasus mengalami peningkatan. Selain itu juga bila negara mereka melarang warga Indonesia berkunjung ke negaranya.”Saya jelaskan 19 negara dipilih untuk mempertimbangkan jumlah kasus dan PR (positivity rate) yang rendah berdasarkan standar WHO. Bila mereka belum membuka ke kita, mereka tidak tertutup kemungkinan kita drop list dari 19 negara (yang diizinkan),” kata Luhut.Adapun daftar negara yang diizinkan tersebut adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Hasil Evaluasi PPKM: Tempat Main Anak di Mal Boleh Buka; Kapasitas Bioskop 70%
Pos terkait
Gol Tunggal Fathur antar Maesa FC Tekuk Persis di Liga Askot U19 2024
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement