Hindari Pungli, Pelayanan SIM Keliling di Jalan Kartini Makassar Butuh Pengawasan

Hindari Pungli, Pelayanan SIM Keliling di Jalan Kartini Makassar Butuh Pengawasan
Hindari Pungli, Pelayanan SIM Keliling di Jalan Kartini Makassar Butuh Pengawasan

BERITAiNEWS MAKASSAR — Di tengah upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia, termasuk dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), muncul tantangan serius yang harus dihadapi, yaitu praktik pungutan liar (pungli). Di Makassar, pelayanan SIM keliling merupakan salah satu inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM tanpa harus mendatangi kantor polisi.

Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali dijumpai adanya oknum yang terlibat dalam pungli, yang justru mencederai tujuan layanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengawasan yang ketat dan sistematis sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proses pengurusan SIM berlangsung transparan dan akuntabel, Pelayanan SIM Keleiling di Jalan Kartini Kota Makassar. Selasa 10 September 2024.

Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan praktik pungli, serta meningkatkan pelatihan dan sosialisasi bagi petugas di lapangan agar memahami pentingnya integritas dalam memberikan pelayanan.

Selain itu, penting juga bagi Dirlantas Polda Sulsel untuk melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pelayanan SIM keliling, serta menyediakan saluran pengaduan yang efektif bagi masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan SIM keliling di Makassar dapat berjalan dengan baik, bebas dari pungli, dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.

Ini bukan hanya tentang kemudahan dalam mendapatkan SIM, tetapi juga tentang menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan institusi pemerintah, yang merupakan fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas.

 

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *