BERITA iNEWS.COM, JAKARTAKoalisi Kawal Capim KPK mendesak agar Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja pansel capim KPK karena tidak mampu menjaring capim KPK yang memiliki rekam jejak baik.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta untuk mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). Desakan tersebut datang dari Koalisi Kawal Capim KPK, ujar peneliti ICW Kurniawan Ramadhana,
Dia mengatakan, 10 nama yang diserahkan pansel kepada Presiden Jokowi masih terdapat beberapa capim yang diduga memiliki rekam jejak buruk. Menurut Kurnia, Koalisi Kawal Capim KPK meminta agar Jokowi mencoret namanama yang diduga memiliki rekam jejak yang buruk.
“Presiden harus mencoret namanama yang diduga mempunyai persoalan integritas,”kata Kurnia, rabu, (3/9/19)
Apalagi, dalam pernyataannya Jokowi sempat meminta masukan dari publik mengenai hasil seleksi yang telah dilakukan pansel. Jokowi menyatakan tidak akan mengambil keputusan secara tergesagesa dalam menentukan 10 nama yang akan diserahkan ke Komisi III DPR.
Presiden juga perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait dengan integritas yang dimiliki oleh capim KPK,”kata Kurnia.
Sementara itu, Pansel Capim KPK mengumumkan 10 nama terpilih yang diserahkan ke Presiden Jokowi. Nama itu diumumkan usai pansel melaporkannya ke Jokowi.
Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS,”ucap Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Yenti mengaku, namanama yang keluar tersebut sudah melalui banyak pertimbangan dan masukan masyarakat. Nama yang lolos pun tidak dikoreksi saat bertemu dengan Jokowi.
Enggak ada istilah koreksi, mungkin sudah sesuai,”kata Yenti.
Berikut 10 nama capim KPK yang lolos seleksi:
1. Alexander Marwata
2. Firli Bahuri
3. I Nyoman Wara
4. Johanis Tanak
5. Lili Pintauli Siregar
6. Luthfi Jayadi Kurniawan
7. Nawawi Pamolango
8. Nurul Ghufron
9. Robi Arya
10. Sigit Danang Joyo. (*)