MAKASSAR, BeritaInews.com— Menggandeng Kejaksaan Negeri untuk Mensosialisasikan orientasi dasar-dasar hukum selama dua hari di UPT SPF SMPN 14.
Dihadiri oleh Ketua MKKS Makassar Hj. Hijrah Enang, Kadisdik Muhyiddin, SE, MM, Kabid Pengembangan Pendidikan Dasar Muh Guntur. S.Pd.M.Pd., Pihak Kejaksaan Negeri, dan seluruh Kepala sekolah SMP Negeri Se-Kota Makassar.
UPT SPF SMP Negeri 29 Makassar, Abdul Latief, S.Pd, M.Pd Makassar mengatakan kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
“Pihak kejaksaan Negeri berkolaborasi bersama dinas pendidikan Kota Makassar menyelenggarakan gerakan pramuka dirangkaikan dengan sosialisasi dasar-dasar hukum, agar para peserta didik memahami dan mengerti sejak dini” ujarnya
Latief menambahkan, Bahwa selama 2 hari ini kami bersama peserta didik ikut serta dalam kegiatan ini dan tak lepas pula pihak panitia penyelenggara memberikan bekal kepada siswa agar tetap mandiri dalam melaksanakan Orentasi ke pramukaan
“Dengan harapan agar siswa-siswi yang ikut serta mentaati hukum dan tata tertib, dan berperilaku yang tidak melanggar. Selain itu bisa menjadi contoh yang baik bagi siswa lainnya,” Harapnya.(**)