MAKASSAR | Penolakan draf APBD Perubahan Pemeritan Kota (Pemkot) Makassar tahun 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makasaar terus bergulir.
Banggar menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar lebih memberi prioritas pada proyek fisik. Sementara kebutuhan dasar guna menekan dampak pandemi ke masyarakat tidak tertangani.
Hal itu ditanggapi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Khadija Iriani.
Kata dia, apa yang diusulkan Pemkot Makassar dalam KUA-PPAS hanya semata-mata untuk memajukan Kota Makassar kedepan.
“Semua adalah untuk tujuan destinasi bagimana kota Makassar ini lebih indah, lebih cantik dan membuat orang lain penasaran,” kata Iriani saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Jumat (2/9/2020).
Pembangunnan sarana dan prasarana disebut akan menambah investasi pariwisata Kota Makassar kedepan. Termasuk pertumbuhan ekonomi masyarakat diklaim akan meningkat melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita buat saran dan prasarana yang bagus sehingga orang datang untuk belanja makan, untuk belanja souvenir. Itulah yang kami perlu tingkatkan,” tungkasnya.
“Jadi tujuannya seperti itu. Semua sara Infrastruktur di perbaiki agar supaya investasi orang gampang masuk, dikasi keringanan. Orang banyak datang tentu dampaknya pada UMKM kita juga,” tambahnya.
Lebih jauh, Iriani mengatakan segala bentuk perencanaan selalu beriorentasih pada rencana jangka panjang, termasuk pembangunan.
Ia pun meyakini apa yang direncanakan Pemkot Makassar hari ini akan berkelanjutan, termasuk pada wali kota definitive nanti.
“Karena tidak mungkin wali kota mau mengubah begitu saja karena itu kerjaan yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tungkasnya.
Adapun soal tuduhan Banggar yang menilai APBD Perubahan lebih banyak pada proyek fisik dan mengesampingakan proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja ikut ditepis.
“Infrastruktur itu pasti menyerap banyak tenaga kerja. Sayakira kalau terkait hal itu, misalkan Infrastruktur itu kita harap menyerap tenaga kerja lokal itu yang pertama, kedua setelah itu dampak pemulihan ekonomi. Sebenarnya bukan fokus pada satu titik tapi semuanya terjangkau semua berdampak,” terangnya.
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Makassar, Mario David mengatakan penolakan itu dilakukan pihaknya dengan sejumlah alasan. Salah satunya penggunaan dana Covid-19 yang dinilai tidak transparan, hingga tidak adanya tinjauan inspektorat di APBD Perubahan sendiri.
Disamping itu, dokumen KUA-PPAS Perubahan juga dinilai terlambat disampaikan ke DPRD yang seharusnya sesuai ketentuan telah disampaikan pada Minggu pertama bulan Agustus 2020, namun baru disampaikan pada Minggu ke II September 2020.
PPAS Perubahan juga tidak sesuai dengan ketentuan Mandatory Ekspendetur yakni Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020, Permendagri No. 20 tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2020 tentang Program Prioritas pemerintah pusat untuk refokusing dan relokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19 dan kesehatan serta penanganan ekonomi yang ditimbulkan.
“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja. Nah, prioritas yang diberikan oleh TPAD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama terkait pendesterian Rp127 miliar, renovasi losari sekitar Rp20 miliar, dan pengadaan truk compactor Rp60 miliar,” terang Mario David.
“Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan. Jangan ngurus sampah dulu kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan. Harusnya dibuatkan program pengamanan ekonomi. Nah ini yang tidak ada di prioritas perubahan anggaran yang kami lihat oleh karenanya kami menolaknya,” tambahnya.