Inspektur CovidMakassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

BERITA iNEWS, MAKASSAR Inspektur Covid19 Makassar yang merupakan gabungan SatPol PP, Dishub, dan SKPD kota Makassar terkait mulai aktif melakukan sidak di mallmall. Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di kota Makassar selama pandemi covid19 berlangsung.

Hal ini sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan.

Bacaan Lainnya

“Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall (TSM) Mall Panakkukang (MP) dan beberapa Mall serta pusat keramaian lain utamanya pada saat antri itu sebagian besar masih tidak jarak. Walau pun sebenarnya sudah ada dibuat spasi, ada tanda kaki berjarak. Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya,” ucap Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, yang juga sebagai Kordinator Inspektur Covid19, Minggu malam di TSM, (14/6).

Iman menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mall. Di tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa.

Dalam sidak itu ia mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Ratarata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termogun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang ratarata tidak menggunakan masker,” terangnya.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antri membeli dan antri pada saat membayar.

Ke depan, Inspektur Covid akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasirkasir mereka sebagai kader covid.

“Kasir harus menjadi kader covid, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” kunci Iman Hud. (*Ry)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *