BeritaINews.com MakassarKetua Komisi E DPRD Sulsel Drs.H.A.Kadir Halid, memperjuangkan kembali anakanak putus sekolah di SMP dan SMA di Makassar. Caranya, bagi anakanak yang pernah sekolah di SMP dan SMA di Makassar, namun tidak tamat atau belum memeroleh Ijazah SMP SMA, Kadir berjanji memperjuangkannya lewat ujian paket C Tahun 2019.
Niat mulia memperjuangkan bagi warga miskin putus sekolah, Kadir Halid segera menyurat resmi bermohon kepada Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel untuk tingkat SMA SMK, sementara surat juga ditujukan kepada Kadis Pendidikan Kota Makassar bagi mereka yang belum tamat di SMP dan SD.
Aspirasi dan harapan muncul pertamakali dari warga Parangtambung RW 7 dan RW 4 Parangtambung, BaraBaraya Selatan dan Rappocini saat penyebarluasan Perda No.2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun.
Ditempat yang sama tenaga Ahli Komisi E DPRD Sulsel, Bachtiar Adnan Kusuma berjanji mengantar langsung surat tersebut kepada Kadis Pendidikan Sulsel dan Kadis Pendidikan Kota Makassar.
(bas/bak)