BERITA iNEWS, MAKASSAR — Kepàla Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin SE, MM dalam acara Gala Dinner pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVI tahun 2023 yang berlangsung di Anjungan City of Makassar, berdiskusi bersama Wali Kota Bogor, Dr. Bima Arya Sugiarto, dan beberpa Kepala OPD serta Dirut Perusda Kota Makassar.
Dalam pertemuan singkat itu, Ketua Umum Apeksi, Bima Arya, menanyakan mengenai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan H. Muhyiddin menyampaikan, bahwa proses PPDB di Kota Makassar telah menyelesaikan tahapan Jalur Zonasi dan Jalur Non-Zonasi, Afirmasi, Prestasi, serta Perpindahan Orang Tua. Namun, masih terdapat kuota yang belum terpenuhi karena ada orang tua yang memilih sekolah tertentu sementara kuota sekolah tersebut terbatas. Selasa 11 Juli 2023
Setelah semua tahapan PPDB selesai sesuai dengan Juknis PPDB, masih terdapat kuota yang belum terpenuhi. Pada tingkat SD Negeri, terdapat 3.903 kuota yang masih tersedia, sedangkan pada tingkat SMP Negeri, terdapat 1.927 kuota yang belum terpenuhi.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan pemerataan melalui Jalur Solusi dengan menyebarkan siswa ke sekolah yang belum terisi atau belum mencapai kuota. Namun, tetap diperhatikan bahwa akses ke sekolah tersebut tidak terlalu jauh dari tempat tinggal siswa.
H. Muhyiddin menambahkan bahwa visi, misi, dan program Wali Kota Makassar dalam Revolusi Pendidikan adalah memberikan akses sekolah bagi semua anak dan tidak ada anak yang wajib sekolah yang dibiarkan di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar. Baik jenjang SD maupun SMP, semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Dengan pemerataan kuota PPDB ini, diharapkan semua siswa-siswi di Kota Makassar dapat memperoleh pendidikan yang setara dan memberikan mereka kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah. Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan visi revolusi pendidikan yang inklusif.(*)