Kapolda dan Gubernur Sulsel Siap Terima Aspirasi Mahasiswa

BERITA iNEWS.COM, MAKASSAR Aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP beberapa hari ini yang terjadi di makasaar, Kapolda SulawesiSelatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe siap menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menyampaikan kekhawatirannya, aksi yang awalnya murni ingin disampaikan mahasiswa dengan unjuk rasa secara Damai, namun kemudian berubah menjadi aksi tidak terkontrol, ucapnya minggu, 29 september 2019.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu dengan tangan terbuka, Ia menyampaikan dirinya bersama Gubernur siap menerima aspirasi mahasiswa. “Datanglah kepada kami, ke Pak Kapolda, Pak Gubernur kita selesaikan bersama dengan caracara yang lebih santun,” ujarnya.

Selain itu jika masih ada aksi selanjutnya, Ia mengharapkan Pemprov, Polda dan Forkopimda Sulsel telah membuat sebuah konsep. Dimana BEM, rektor dan tokohtokoh masyarakat, dapat duduk bersama bersama menyelesaikan persoalan.

Terkait sopir baracudda menurut Mas Guntur Laupe itu tetap diproses. Saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Sulsel. “Itu tetap diproses, makanya Propam sudah menangani bersangkutan dan sudah diperiksa, dalam waktu dekat kita akan sidangkan yang bersangkutan, tegasnya usai menjenguk Dicky Wahyudi di Rumah Sakit Ibnu Sina mahasiswa yang menjadi korban unjuk rasa.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat. Ia pun berharap agar disampaikan dengan damai dan tertib.

Jika ada keputusan yang belum bisa diterima Ia mengajak duduk bersamasama untuk dibicarakan dengan kepala dingin..

“Kita tidak bisa antisipasi orangorang yang punya niatniat kurang baik,” sebutnya.

“Saya juga mengimbau kepada kita semua, mari kita jaga Sulsel, kita jaga bersama kalau bisa kita sudah akhiri semua unjukunjuk rasa, kita rubah menjadi dialogis,” kata Nurdin Abdullah.

“Apa lagi Bapak Presiden sudah membuat pernyataan, bahwa kita akan tinjau kembali RUU KUHP itu sudah ditunda, UndangUndang KPK juga lagi dikaji, supaya semua transparan jangan kita mendugaduga saja,” paparnya.

Penyampaian aspirasi yang berakhir dengan pengrusakan atau aktivitas warga terganggu, hal tersebut akan mengganggu perekonomian ekonomi, banyak usahausaha masyarakat yang akan ikut terganggu demikian juga dengan citra Sulsel ini yang harus selalu dijaga.

“Sulsel ini milik kita semua. Oleh karena itu, kita semua berharap bahwa apapun yang namanya perbedaan atau sesuatu yang harus kita perjuangkan kita duduk bersama, saya dan Pak Kapolda mendukung pemberantasan korupsi. Kedua penegakan hukum secara berkeadilan kita semua support,” sebutnya.

(*bas /emil)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *