Kasat Lantas Polres Luwu Timur Kunjungi Ruang Pelayanan SIM dan Beri Edukasi Kepada Pemohon SIM

Kapolres Sidrap Sidak Pelayanan Samsat
Kapolres Sidrap Sidak Pelayanan Samsat

LUTIM, BeritaInews.com–Kasat lantas Polres Luwu Timur, IPTU Sarifuddin SH. MH mengecek ruang Pelayanan SIM. Dalam Kunjungannya tersebut Kasat Lantas Polres Luwu Timur selain mengingatkan juga memberi edukasi dan pencerahan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri dan tidak menggunakan jasa orang lain atau calo.

Kita berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Jadi, masyarakat jangan sungkan mengurus sendiri dan tidak dibenarkan menggunakan calo,” imbuh kasat lantas, IPTU Sarifuddin. Senin kemarin (09/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan pula prosedur yang harus dilewati dalam proses penerbitan SIM masyarakat harus menjalani beberapa tes yang transparan, iantaranya seperti tes teori dan tes praktek.

“Makanya hal tersebut tidak bisa dijalankan oleh orang lain atau diwakilkan,” ujarnya.

Selain pelayanan yang baik, petugas di sat Lantas Polres Luwu Timur juga transparan dalam penyampaian hasil uji tersebut, lanjutnya lagi.

Ini merupakan komitmen kami melayani masyarakat yang memberi kemudahan ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar datang sendiri jika ingin membuat SIM ke Sat Lantas Polres Luwu Timur.

Lap. Rudiyanto.

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *