MAKASSAR, BeritaInews.com–Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda S.Ik , M.Si gelar kegiatan untuk mengedukasi para relawan pengawal ambulance yang melakukan pengawalan ambulance secara ilegal, Senin (12/09/2022).
Zulanda menjelaskan, bagi yang tidak bekerja akan diberikan rekomendasi dari ojol(ojek online), agar yang bersangkutan dapat di terima sebagai mitra dengan catatan yang bersangkutan memiliki persyaratan. Dan persyaratan tersebut dibuat pihak ojol
” Harapannya mereka yang mencari kehidupan dengan cara-cara seperti itu dengan pengawalan ambulance yang disampaikan para pengawal mereka melakukan gratis,itu tidak mungkin.” Ucap Zulanda.
Pengawalan sukarela oleh Komunitas Peduli Ambulance kini tak perlu khawatir lantaran, ke depan jika sesuai wacana akan dijadikan terdidik.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda Sik , MSI, melalui akun sosmed WAG, dirinya memaparkan bahwa beberapa bulan lalu telah di lakukan penegakkan hukum terkait pengawalan terhadap ambulance yang dilakukan oleh beberapa komunitas yang menamai dirinya sebagai Relawan Pengawalan Ambulance.
Kegiatan penyadaran/edukasi ini guna menyadarkan dan mengedukasi para relawan pengawal lainnya. Kata dia
Kami juga ingin mengedukasi masyarakat sebagai pengguna jalan yang seharusnya memiliki empati serta kepedulian yang sama yaitu dengan memberikan ruang jalan bagi mobil ambulance untuk mendahului kendaraannya saat mendengar atau melihat rotator menyala berwarna merah biru serta diikuti suara sirene saat membawa pasien ataupun membawa jenazah.
“Namun tetap perlu digaris bawahi bahwa untuk menyelamatkan orang lain yang menjadi pasien didalam ambulance, kita juga harus menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lain yang berada diluar ambulance.” Tutupnya.(**)