Kejagung Tahan Tiga Tersangka Kasus Asuransi Jiwasraya

BERITA iNEWS, JAKARTA Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selasa, 14 Januari 2020. yang melibatkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya.

Ketiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung yakni, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Tersangka lainnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat . Mereka ditentukan tersangka setelah disetujui oleh penyidik ​​Kejagung.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan, dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Saat menuju mobil tahanan yang disiapkan Kejagung dengan pengawalan ketat, Heru terlihat tersenyum.

Kuasa hukum Heru Hidayat, Soesilo Ari Wibowo mempertanyakan penetapan tersangka yang diminta mendadak. "Sekarang statusnya berubah menjadi tersangka dengan tiba tiba dan ini berubah,”kata Seosilo di Kejagung. (*fjin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *