BERITA iNEWS MAKASSAR — Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar kembali menertibkan reklame di beberapa ruas jalan di Kota Makassar,
Penertiban ini dilakukan karena disinyalir banyak reklame yang berdiri tanpa izin.
Berdiri kokoh tidak pada tempatnya. Di pasang di jalan protokol bahkan di kawasan terbuka hijau, tutupnya
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra menyampaikan bahwa penertiban ini rutin dilakukan untuk menjaga estetika kota. Beberapa Ruas jalan di Kota Makassar, 25 Oktober 2023.
Apalagi banyak reklame yang dipasang tidak sesuai dengan koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar,” kata Firman Pagarra. (**)