Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Lantik Anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO) dan Badan Pengawas Pemilu

Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Lantik Anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)*
Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Lantik Anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)*

BERITAINEWS, Makassar –  Kepala Sekolah Menengah Atas SMA Islam Athirah Bukit Baruga Dr Bakry Liwang, secara resmi melantik 12 siswa sebagai anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO) dan 6 siswa sebagai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk masa jabatan 2024-2025.

Pelantikan ini berlangsung pada Rabu, (18/9/2024) di Lapangan Basket SMA Islam Athirah Bukit Baruga dan dihadiri oleh para guru, siswa, serta perwakilan dari organisasi siswa lainnya. Selain itu, Dihadiri oleh Mantan Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) Faisal Amir.

Bacaan Lainnya

Mantan Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) Faisal Amir menjadi pembina upacara. Dalam sambutannya, menyampaikan pelantikan KPO dan bawaslu ini merupakan bentuk pendidikan politik.

“Salah satu agenda kita lakukan ini adalah bentuk pendidikan pemilu dan pendidikan politik yang liat biasa yang dilakukan oleh SMA Islam Athirah Bukit Baruga,” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU juga memberikan penjelasan mendalam tentang tugas-tugas utama KPU, baik di tingkat nasional maupun sekolah. Beberapa di antaranya adalah menyusun daftar pemilih, memastikan transparansi dalam pemungutan suara, hingga mengawal hasil pemilihan agar mencerminkan pilihan masyarakat.

“KPU berperan sebagai penjaga demokrasi. Di sekolah, KPO dapat membuktikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan tanpa adanya kecurangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Sabaruddin berharap agar para anggota KPO dan Bawaslu yang dilantik mampu menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, adil, dan transparan. “Kalian adalah tulang punggung dari proses demokrasi sekolah. Keterlibatan kalian sangat penting dalam memastikan bahwa pemilihan organisasi sekolah dapat berjalan dengan lancar dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat,”tutupnya.

Komisi Pemilihan OSIS (KPO) bertugas mengatur dan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan pengurus organisasi siswa, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengawasi setiap potensi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mengedukasi siswa tentang pentingnya demokrasi dan partisipasi aktif dalam proses pemilihan. Dengan adanya KPO dan Bawaslu, diharapkan seluruh kegiatan pemilihan di lingkungan sekolah dapat berlangsung dengan lebih profesional dan akuntabel.

Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan ikrar oleh para anggota KPO dan Bawaslu, yang disaksikan oleh seluruh peserta acara. Masa kerja mereka akan berlangsung hingga akhir tahun ajaran 2024-2025, dengan agenda utama mengelola pemilihan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). (**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *