BERITAINEWS MAKASSAR — Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar upaya dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Quick respon setiap aduan masyarakat diwilayah, terkait adanya keributan antar warga yang berujung penganiayaan di Komp. Aditarina Jln. Ujung bori Kel. Bitowa, Minggu dinihari (2/2/25)
Unit Resmob bersama piket fungsi dipimpin oleh Pawas Iptu Yasin Huda tiba TKP keributan antar warga, melerai dan melakukan penyisiran dilingkup kompleks tersebut
Usai membubarkan kelompok warga yang masih berkerumun di lokasi lanjut personil penyisiran disekitar TKP dan alhasil mendapati seorang warga yang membawa Sajam (samurai) dan setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku yakni Lk. RZ, Pek. Security, Alamat Komp. Aditarina mengakui bahwa senapan angin beserta peluru tersebut juga miliknya
Diperoleh informasi di TKP keributan terjadi berawal saat 2 orang pemuda nongkrong dipinggir jalan kompleks dan melintas pengendara sepeda motor dengan menggunakan Knalpot Brong dan memainkan tuas gas /geber gas motor sehingga kedua pemuda tersebut tersinggung dan langsung mengejar pengendara motor tersebut dengan menggunakan sepeda motor berboncengan namun di hadang oleh sekitar 10 (sepuluh) orang serta di ancam dengan membentangkan busur, kemudian kedua pemuda tersebut di aniaya oleh orang yang menghadang tersebut
Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si mengatakan di Komp. tersebut kerap kali terjadi keributan gegara hal sepele beruntung personil sigap tiba di TKP hingga tidak terjadi keributan yang lebih besar yang dapat menimbulkan korban luka maupun jiwa, Pungkasnya
ia juga membenarkan terkait keributan yang terjadi dinihari tadi anggota mengamankan satu orang warga Aditarina yakni lk. RZ, membawa dan menguasai Sajam Jenis Samurai serta senapan angin lengkap dengan puluhan butir peluru di TKP, dan saat ini Lk. RZ dilakukan pendalaman guna ungkap aktor yang selalu menjadi pemicu keributan antar warga di Komp. Aditarina tersebut, kami evaluasi dalam sepekan saja di wilayah tersebut 2 hingga 3 kali terjadi keributan antar warga, dan sebelumnya kami sudah sering kali imbau apabila ditemukan perbuatan tindak pidana kami akan tindak tegas, Tutup Kapolsek Manggala. (*)