Ketua LPM Kelurahan seKota Makassar Minta BPM Kembali Jadi OPD

BERITA iNEWS.COM, MAKASSAR Asosiasi Lembaga Perberdayaan Masyarakat (LPM) menggelar rapat kerja (raker) tingkat Kota Makassar di Condotel Hotel, rabu, 24 oktobet 2019.

Kegiatan dibuka Pj walikota Makassar, diwakili oleh Asisiten I Kota Makassar Muh.Sabri. Peserta rapat kerja (raker) dihadiri oleh Ketua dan sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Dihadapan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Iskandar Lewa dan peserta rapat kerja, Ketua forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat 15 Kecamatan menyampaikan gagasan dan aspirasi dari hasil pra raker LPM di setiap Kecamatan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidan pembangunan kemasyarakatan yang memiliki fungsi strategis membangun sumber daya manusia meminta ke pemerintah dalam hal Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, untuk mengambil kebijakan mengembalikan keberadaan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dalam organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar.

Dalam rapat kerja Ketua LPM Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala menegaskan, kami disini dalam point rekomendasi sudah sepakat memprioritaskan keberadaan BPM sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar. Karena kami sangat merasakan sekali dampak dari perubahan status dari Badan menjadi Bagian Perberdayaan Masyatakat, “ucap Basri Nonci.

Ia menambahkan menurutnya, 2 tahun belakangan ini akselarasi kinerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat terasa sangat lamban olehnya itu kami berharap Pj Walikota Makassar dan Gubernur Sulsel mengambil kebijakan agar BPM kembali sebagai Badan dalam organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar.

Ditempat yang sama Ketua LPM Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala H.aris menyatakan, kami meminta Anggota DPRD Kota Makassar dalam hal bagian banggar agar BOP LPM Kelurahan agar bisa mencapai menjadi 2 juta.

Sementata itu Kabag BPM Kota Makassar Iskandar Lewa menyampaikan, BOP LPM melalui perda no.41 itu 400 rb perbulan dan sekarang alhamdulillah menjadi 1 juta perbulan.

Lanjut Iskandar nyatakan, dengan adanya perubahan sturuktur pemerintah dari badan menjadi bagian itu kami rasakan.

Distruktur kelembagaan kami kata Iskandar, ada kepala seksi pemberdayaan ekonomi masyarakat tetapi tidak memiliki kegiatan apaapa, tidak memiliki alokasi anggaran tentang hal itu.

“Untuk itu pada raker hari ini Iskandar menginginkan, para ketua dan sekretaris bisa melakukan pengalian terus bagaimana untuk melaksanakan penguatan kelembagaan LPM. Penguatan kelembagaan menurutnya adalah suatu kekompakan antara ketua sekretaris dan bendahara LPM.

Selain itu Ia juga menyampaikan bahwa di Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga sudah diatur bilamana ketua LPM ingin mengganti sekretarisnya silahkan asalkan jangan dari istri dan anaknya, “ungkap Iskandar.

(basno)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *