Kivlan Zen Ditahan Polisi, Usai Diperiksa Maraton

BERITA iNEWS.COM, JalartaKivlan Zen selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Pengacara Kivlan sebelumnya menyebut kliennya akan ditahan usai diperiksa.

Dari Pantauan, Kivlan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 20.10 WIB, Kamis (30/5/2019). Dia nampak menggunakan kemeja berwarna putih.

Bacaan Lainnya

Kivlan dikawal ketat polisi. Sambil setengah berlari, dia menuju mobil Jatanras.

Tak ada komentar yang diucapkan Kivlan. Mobil Jatanras yang membawa KIvlan lalu bergerak meninggalkan Polda Metro.

Pengacara Kivlan Zen, Djudju Purwantoro sebelumnya mengaku mendapat informasi kalau kliennya akan ditahan usai diperiksa. Dia pun menyatakan sedang mempersiapkan pengajuan penangguhan penahanan.

Pasti besok kita masukkan. Istri dan beberapa teman pejabat, maksudnya seniorsenior,”kata Djudju saat ditanya soal rencana pengajuan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

Pengacara Kivlan lainnya, Suta Widhya, mengatakan penyidik memutuskan menahan Kivlan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di Guntur,”kata Suta Widhya. (*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *