Komisi E DPRD Sulsel, Rampungkan Naskah Akademik Perlindungan Guru dan SiswaBeritaINews.com

 

BERITAINEWS.COM MakassarKetua Komisi E DPRD Sulsel Drs.H.A.Kadir Halid menggenjot dan merampungkan naskah akademik Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa atas inisiatif DPRD Sulsel.

Bacaan Lainnya

Menurut, Kadir Halid, Naskah akademik Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa yang disusun Prof.Dr.H.Hasmawi Haris, M.Pd., yang disampaikan di Rapat Kerja Komisi E

Rapat Kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi E Drs.H.A.Kadir Halid dan dihadiri Anggota Komisi E Dr.H.Alimuddin, S.H., Drs.H.M.Jafar Sodding, M.Pd, Drs.H.Wahyuddin, Wawan Mattaliu, S.H., dan lainnya.

Selain itu, Prof.Hasmawi Haris, didampingi Tenaga Ahli Komisi E DPRD Sulsel Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos.M.M. menyampaikan finalisasi Naskah Akademik

Sementara itu, menurut Bachtiar AK, dengan hadirnya Perda Perlindungan Guru dan Siswa atas prakarsa inisiatif Komisi E DPRD Sulsel adalah maha karya pertama di Indonesia yang memedulikan pentingnya perlindungan hukum bagi guru dan siswa di Indonesia.” Di tengah padatnya kampanye para anggota DPRD Sulsel, Komisi E dipimpin H.A.Kadir Halid kukuh dan sangat peduli menyelesaikan naskah akademik Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa.

Ia menambahkan, Sebuah bukti entitas, bukan cerita kalau Kadir Halid dan kawankawan Anggota Komisi E sangat care dengan nasib guru dan siswa dalam perspektif makro demi masa depan pendidikan di Sulsel” kata tokoh pemerhati pendidikan Sulsel ini, Rabu 20/3 di Lt 7 DPRD Sulsel.

 

(BAS/BAK)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *