BERITAINEWS, Luwu Timur – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menggelar training Hak Asasi Manusia (HAM) selama dua hari, di Hotel Mireya, Sorowako, Luwu Timur, pada Selasa hingga Rabu (12–13/12/2023). Training ini diikuti oleh seluruh tim yang terlibat dalam project Tanamalia.
HAM merupakan salah satu tonggak penting bagi PT Vale dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan. Pelatihan ini adalah pelaksanaan komitmen terhadap penghormatan, dan perlindungan HAM baik, kepada masyarakat maupun karyawan. Komitmen tersebut selaras dengan penerapan prinsip-prinsip pertambangan berkelanjutan dalam mengelola aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
Direktur External Relations PT Vale Endra Kusuma mengatakan, perseroan terus berupaya memastikan seluruh aktivitas dijalankan dengan menghormati HAM, baik terhadap masyarakat maupun pekerja. “Kami terus berupaya menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dalam beroperasi, tentunya dengan memperhatikan seluruh stakeholder khususnya masyarakat. Untuk itu, seluruh tim yang terlibat dengan proyek Tanamalia diberikan edukasi agar mereka bisa memahami mengenai HAM dan penanganannya. Sebab, seluruh tim di lapangan sering berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Endra.
Melalui training ini, diharapkan tim yang terlibat dalam proyek Tanamalia mendapat pemahaman untuk menghormati HAM dan bekerja sesuai tata kelola yang berlandaskan HAM. “Kita ingin menginternalisasi nilai dan prinsip-prinsip HAM dalam kerangka bisnis di PT Vale, agar kita dapat memitigasi risiko yang kemungkinan bisa menimbulkan pelanggaran HAM,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga dapat memperkuat motivasi, dan komitmen karyawan terlibat secara aktif dalam menegakkan HAM. “Kita berharap tim yang terlibat dalam proyek Tanamalia dapat termotivasi untuk ikut mendorong atau ikut mengimplementasikan nilai-nilai HAM” katanya.
Pelatihan ini juga diikuti tim pengamanan atau security, yang pada konteks proyek Tanamalia sering berhadapan dengan masyarakat . “Kita ingin memberikan pemahaman kepada security terkait cara menghadapi masyarakat yang demo dengan mengedepankan nilai-nilai yang dianut perusahaan, untuk menghindari pelanggaran HAM. Kita semua harus memahami terkait pelanggaran HAM yang kadang tidak disadari,” paparnya.
Senior Coordinator PTPM PMDM & Strategy PT Vale Laode Ichman menambahkan, dalam pelatihan yang digelar selama empat hari ini, selain memberikan pengenalan mengenai HAM, seluruh peserta juga diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM. “Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat mengidentifikasi risiko pelanggaran HAM, untuk menjadi rekomendasi kepada direksi sebagai bahan evaluasi kinerja tim di lapangan,” ujarnya.
Guna memfasilitasi pelatihan, PT Vale menghadirkan Tim AsM Law Office. AsM Law Office adalah kantor hukum yang memiliki visi mendorong lahirnya kebijakan dan hukum yang berkelanjutan, mensejahterakan dan berkeadilan. PT Vale juga menghadirkan komisioner Komnas HAMS Saurlin Siagian memberikan materi.
Dalam pemaparan materinya, Saurlin mengatakan Korporasi bertanggung jawab untuk menghormati HAM bukan karena adanya kewajiban internasional yang mengikat. Namun penghormatan HAM oleh perusahaan yang diharapkan oleh masyarakat.
“Selain itu, dalam penanganan HAM pemerintah, masyarakat dan perusahaan harus memahami peran masing-masing. Pertama, peran pemerintah yaitu menetapkan seperangkat aturan yang menuntut semua perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia. Sementara, organisasi masyarakat sipil berperan membantu penerapan aturan secara efektif, mendorong penerimaan aturan melalui pengembangan pemahaman bersama di antara semua pemangku kepentingan terkait, dan membantu implementasi praktis. Hal itu pun didukung dengan peran perusahaan mengembangkan inisiatif sukarela untuk menopang nilai dan operasional aturan yang ada,” paparnya.
Dia juga mengusulkan perusahaan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM harus menyiapkan instrumen penanganannya, baik secara internal maupun eksternal yang berhubungan dengan masyarakat, kemudian membuka akses informasi dan keterlibatan para pihak terkait penanganan Tanamalia, dan meminimalkan penanganan konflik dengan pendekatan aparat keamanan atau kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemateri Andiko mengatakan, fokus utama dalam training ini adalah standar dalam International Council on Mining and Metals (ICMM) mengenai bisnis dan HAM. “Di dalam poin tersebut membahas mengukur pelanggaran HAM, keterlibatan karyawan dalam potensi pelanggaran HAM, cara mitigasi bila terjadi pelanggaran HAM dan meremediasi bila terjadi pelanggaran HAM di lingkungan, hal itu fokus utama dibahas karena pesertanya adalah pekerja lapangan bukan pengambil kebijakan,” kata Andiko.
Selain itu, dia juga menyampaikan, potensi pelanggaran HAM dapat terjadi di mana saja. “Ada empat hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan yaitu komitmen dalam pengendalian HAM, dampak operasi pertambangan, implementasi penghormatan HAM ke internal perusahaan dan pemulihan terhadap pelanggaran HAM. Semua ini perlu diperhatikan dengan bijak oleh perusahaan pertambangan,” jelasnya.(**/bb)