BERITA, iNEWS, Makasar – Komisi Penyairan Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) melaunching secara resmi aplokasi e-KPID Sulsel, Selasa 03/10/2023di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini sebagai bentuk untuk membangun partisipasi, untuk memberikan support kepada KPID jikalau ada siaran yang tidak sesuai.
Dikatakan bawa upaya ini dalam menjaga eksistensi siaran, tidak punya infrastruktur besar untuk mengawasi, atau mengakaver seluruh wilayah di Sulsel.
Sementara Ketua KPI Pusat Hasrul Hasan menyapresiasi aplikasi e-KPID ini, sebab baru pertama di Indonesia padahal pihak KPI Pusat sudah merancang namun KPID Sulsel lebih dulu meluncurkannya.
Olehnya kata Hasrul bahwa aplikasi disebutkan bahwa ini merupakan sebuah terobosan, dimana masyarakat dapat ikut berpartisipasi untuk mengawal lembaga siaran.
Sementara wakil 3 Dekan 3 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar Dr Syamsuddin AB kehadiran e-KPID ini tentu sangat membantu terhadap perkembangan informasi dan komunikasi sehingga pihak FDK UIN Alauddin mengapresiasi.
Selain peluncuran aplikasi e-KPID, KPID Sulsel dalam kesempatan tersebut melakukan penandatangan MoU dengan beberapa pihak. Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menjadi agen literasi.
Komisioner KPID Sulsel, Siti Hamidah menyebut bahwa aplikasi ini merupakan inovasi pengaduan penyiaran pertama di Indonesia. Aplikasi e-KPID Sulsel, katanya, adalah hasil dari pemahaman akan integrasi teknologi yang tak terhindarkan. Oleh karena itu, pihaknya percaya bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyiaran harus lebih mudah dan terbuka.
“Sistem pengawasan partisipatif harus membuka peluang sebesar-besarnya bagi partisipasi masyarakat dengan memberikan kemudahan,” ujar Siti Hamidah di sela-sela peluncuran aplikasi tersebut. (**/BB)