KPK Apresiasi Sistem DPMPTSP, Iqbal Akan Tambah Jam Pelayanan

BERITA iNEWS, MAKASSAR Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di pimpin langsung oleh Ketua KPK Nurul Gufron. Ia di terima langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Kepala Dinas DPMPTSP Andi Bukti, Senin (2/3/2020).

Kehadirannya di dinas ini untuk melihat bagaimana sistem berjalan sesuai dengan laporan Adliansyah Malik Nasution Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang telah melakukan pendampingan di Kota Makassar. Khusus di DPMPTSP sendiri, bentuk layanan masyarakatnya di anggap sudah positif dan mudah di akses.

Bacaan Lainnya

“Wajah kota itu bisa di lihat dari bentuk layanannya. Jika mudah di akses dan memudahkan masyarakat itu baru mantap. Dan Makassar sudah wujudkan itu. DPMPTSP sudah laksanakan pelayanan menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu lagi antri untuk mengurus perizinan”,tutur Ketua KPK.

Berjalan menyisiri gedung DPMPTSP, Nurul Gufron meminta kepada Pj Wali Kota Makassar agar lebih memaksimalkan lagi pelayanan yang ada dengan menambah jam layanan hingga malam hari.

“Di sejumlah kota besar lainnya sudah menerapkan layanan prima hingga malam hari. Jadi warga yang tidak sempat mengurus di siang atau sore hari masih memiliki waktu di malam hari. Hal ini sebagai upaya memaksimalkan layanan”,tambahnya.

Menindaki hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar meminta kepada Kepala DPMPTSP agar segera mengatur jam kerja para karyawan agar juga dapat melakukan layanan hingga malam hari.

“Tentunya ini saran dan masukan yang sangat membangun. Saya rasa tidak masalah jika ada penambahan jam layanan, tinggal di atur saja pembagian jadwal kerja pegawai agar layanan bisa berjalan dan staff juga bisa menjalankan tugasnya seperti biasa”,tutur Iqbal.

Selain bentuk layanan yang memudahkan masyarakat,fasilitas gedung yang nyaman dan juga memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas menjadi poin positif yang di dapatkan DPMPTSP Kota Makassar. Olehnya itu Andi Bukti selaku Kepala DPMPTSP berharap pihaknya dapat menambah both di pusat keramaian di Kota Makassar agar warga yang tidak dapat ke kantor bisa mengunjungi stand yang di sediakan saja.

“Kami terus berbenah dan mengupayakan yang terbaik untuk warga Makassar. Alhamdulillah mendapat respon positif dari KPK karena cara seperti ini bisa meminimalisir adanya kecurangan yang mungkin bisa terjadi. Kedepannya akan kami hadirkan both di mall ataupun tempat penyelenggaraan acara agar warga bisa langsung melakukan pengurusan di tempat tersebut”,pungkas Andi Bukti. (*/NANA)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *