KPK Beri Dua Rekomendasi keBappeda

BERITA iNEWS.COM, MakassarKPK memberikan dua rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Bappeda, yaitu penertiban data wajib pajak dan integrase data pajak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Selain mendorong Bappeda untuk mengintegrasikan data pajak dengan NIK, KPK juga mendorong agar dilakukan utilisasi data tersebut pada sektor lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan evaluasi kali ini, KPK mencatat penerimaan pajak sejak bulan Juni 2019 meningkat sebanyak 12% atau Rp175,3 Miliar dari periode yang sama ditahun 2018. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya peningkatan pajak kendaraan bermotor yang naik sebesar 13% atau Rp69 Miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang naik sebanyak 19% atau Rp74 Miliar.

Penerimaan pajak juga meningkat akibat naiknya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebanyak 5% atau Rp15 Juta, dan pajak rokok yang naik 8% atau Rp18 Miliar.

Selain kenaikan pajak, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil menagih beberapa pihak yang memiliki tunggakan pajak, mulai dari kendaraan pribadi, hingga kendaraan dinas.

Untuk kendaraan pribadi, telah terjadi peningkatan penagihan pajak kendaran pribadi dan telah tertagih Rp3,9 Miliar dari tunggakan Rp32,9 Miliar. Sedangkan kendaraan dinas, telah tertagih Rp3,4 Miliar dari total tunggakan Rp23,7 Miliar dari 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu di sampaikan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian kegiatan monitoring evaluasi program koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 1 Juli 2019 hingga 5 Juli 2019 di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

KPK melakukan evaluasi terhadap perkembangan rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terutama rencana aksi yang terkait dengan optimaliasasi penerimaan daerah dan manajemen asset daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa pejabat daerah seperti Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Hayat, Plt. Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan Salim AR, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jufri Rahman.

Selain itu hadir pula beberapa perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Selatan, dan perwakilan dari Dinas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Koordinator Wilayah VIII KPK Adlinsyah Malik Nasution, ini adalah kegiatan monitoring dan evaluasi keempat yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumya, KPK telah melakukan kegiatan serupa pada bulan Mei 2019 lalu. “KPK akan terus memantau setiap perkembangannya,” ujar Adlinsyah.

Rangkain kegiatan tim berikutnya akan difokuskan pada beberapa pemerintah kabupaten/kota mulai dari Kota Makassar, Pemkot Palopo, Pemkot Parepare, Pemkab Maros, dan Pemkab Gowa dengan fokus utama mengevaluasi perkembangan sertifikasi aset pemda dan penyelesaian aset bermasalah. Fokus lainnya terkait hasil tindak lanjut penertiban fasum fasos di Kota Makassar, penertiban kendaraan dinas dan optimalisasi aset daerah yang dapat menyumbangkan PAD.

(bas/Humas kpk)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *