BERITA iNEWS, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan audiensi dari Sekolah Menengah Atas Negeri Unggulan (SMANU) M.H. Thamrin Jakarta dalam rangka internalisasi nilai-nilai antikorupsi di satuan pendidikan.
Audiensi yang digelar di Ruang Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaringan Pendidikan KPK Bariroh Barir dan Ramah Handoko sebagai narasumber senin, 13 februari 2023.
Ramah menyampaikan, pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi KPK, dimana sula pendidikan merupakan sula pertama yang menekankan pembenahan nilai. Kemudian sula kedua adalah pencegahan yang menekankan perbaikan sistem, dan terakhir sula penindakan yang dilakukan sebagai efek jera.
“Pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak peserta didik dalam proses pembentukan akhlak dan sikap. Dimana hal tersebut merupakan salah satu langkah dalam upaya pencegahan melalui pendidikan,” tutur Ramah.
Peran pendidik sangatlah penting, karena pendidik memiliki tugas dalam mendidik, mengarahkan dan menjadi fasilitator terkait pembentukan karakter peserta didik. Hal itu dapat beriringan dengan upaya menggiatkan budaya antikorupsi yang dilakukan melalui tindakan preventif.
Ramah kemudian menuturkan, sektor pendidikan menjadi wadah yang strategis dalam membangun kepribadian masyarakat, dan mengenalkan kepada generasi muda bahwa tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime, lantaran memiliki dampak yang luar biasa kepada masyarakat.
“Melalui pendidikan, diharapkan dapat membentuk generasi yang antikorupsi, karena budaya antikorupsi harus ditanamkan sebagai upaya pencegahan korupsi sejak dini,” pesan Ramah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMANU M.H. Thamrin Jakarta Elvi juga menyampaikan, anak didik yang potensial akan menjadi calon pemimpin masa depan bangsa Indonesia. Karenanya, sekolah memiliki kewajiban memberikan para anak didik pembekalan yang cukup, sehingga kelak ketika nanti dewasa bisa mendapatkan atau membuat pekerjaan yang bermanfaat bagi umat.
“Ilmu berada pada posisi kedua setelah sikap, karena sikap ini yang dibangun dari hari ke hari menjadi suatu kebiasaan yang baik. Kemudian salah satu budaya yang baik adalah seperti yang dilakukan oleh KPK selama ini, karena dengan adanya KPK adalah untuk memastikan seluruh Warga Negara Indonesia patuh terhadap hukum dan melakukan apapun dalam rangka menjadi bermanfaat,” kata Elvi.
Audiensi yang dihadiri 88 siswa ini bertujuan untuk memotivasi dan mengenalkan nilai-nilai integritas secara langsung kepada peserta didik. Harapannya, melalui kegiatan ini upaya implementasi pendidikan antikorupsi dapat terus meluas baik pada jenjang formal, informal maupun non formal. (Hms)