BERITAINEWS, Madura – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengukuhkan jaringannya dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Penandatanganan tersebut dilakukan antara Ketua KPPU, Dr. M. Fanshulullah Asa, dan Wakil Rektor UTM Bidang Akademik, Achmad Amzari, hari ini di Madura, Jawa Timur, Kamis (15/2/2024).
Kerja sama ini merupakan pembaruan dari kolaborasi sebelumnya, difokuskan pada aspek pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum serta tri dharma perguruan tinggi di bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Anggota KPPU Ridho Jusmadi, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, serta beberapa pejabat kedua lembaga.
Dr. M. Fanshulullah Asa menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat membantu pelaksanaan tugas dan wewenang KPPU, terutama di sektor utama di Madura.
“KPPU tidak bisa berjalan sendiri dalam mengembangkan keilmuan hukum persaingan usaha. Universitas Trunojoyo memiliki perhatian yang meningkat atas keilmuan hukum persaingan usaha. Saya yakin kolaborasi kedua pihak juga akan mampu mencegah perilaku bisnis dan kebijakan publik yang tidak sehat, khususnya pada sektor utama di Madura,” jelas Dr. M. Fanshulullah Asa.
Sebelumnya, KPPU dan UTM telah melakukan berbagai inisiatif, seperti kajian bersama atas persaingan usaha di sektor e-commerce, diseminasi hukum persaingan usaha, serta kunjungan mahasiswa UTM ke KPPU. Ke depan, Dr. M. Fanshulullah Asa sangat berharap hubungan ini makin intensif dan bermanfaat, terutama dalam keterlibatan akademisi UTM dalam penyusunan Jurnal Persaingan Usaha, diskusi tematik persaingan usaha dan kemitraan berkaitan isu yang berkembang di KPPU, serta penelitian atau kajian bersama terkait persaingan usaha.
KPPU juga membuka potensi kerja sama lainnya dalam bidang pendidikan dan magang merdeka dari UTM di KPPU. “Ke depan, kerja sama harus dilaksanakan dengan target yang lebih terukur dan UTM mampu menjadi mitra yang aktif dalam menyuarakan persaingan usaha dan kemitraan yang menjadi perhatian di nasional,” tegas Dr. M. Fanshulullah Asa.
Menyambung pernyataan Dr. M. Fanshulullah Asa, Wakil Rektor UTM menegaskan kerja sama KPPU dan UTM dapat terlaksana terutama dukungan dalam pengawasan kemitraan UMKM dan saksi ahli dalam persidangan majelis di KPPU. “Pertukaran jurnal ilmiah antara KPPU dan UTM juga bisa senantiasa dilakukan guna peningkatan kualitas jurnal kedua belah pihak,” tekannya.
Selain Nota Kesepahaman, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal KPPU dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM serta Dekan Fakultas Hukum UTM sebagai bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut.(**/bb)