Kunjungan Kerja Anggota DPRD Pinrang Diterima Sekdis Perkim Makassar

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Pinrang Diterima Sekdis Perkim Makassar
Kunjungan Kerja Anggota DPRD Pinrang Diterima Sekdis Perkim Makassar

BERITAiNEWS MAKASSAR — Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Hj Hamna Faisal, baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang. Jumat, 09 Agustus 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan berbagi informasi mengenai pengelolaan dan pengembangan permukiman di masing-masing daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Sekdis Disperkim Makassar menjelaskan berbagai program dan inisiatif yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas perumahan dan infrastruktur di Kota Makassar. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara daerah dalam menghadapi tantangan perkembangan kota dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Pinrang yang diwakili oleh sejumlah anggotanya mengungkapkan antusiasme untuk mempelajari berbagai kebijakan dan strategi yang diterapkan oleh Disperkim Makassar. Mereka berharap dapat mengadaptasi beberapa praktik terbaik yang ada untuk diterapkan di Pinrang, sehingga kualitas permukiman di wilayah mereka juga dapat meningkat.

Diskusi antara kedua belah pihak berlangsung hangat, dengan saling bertukar pengalaman dan gagasan yang konstruktif demi kemajuan daerah masing-masing.

Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi ajang tukar informasi, tetapi juga memperkuat hubungan antar daerah dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sekdis Disperkim Makassar menekankan komitmennya untuk mendukung pengembangan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan Pinrang di masa depan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan terbangun sinergi yang positif yang berdampak bagi kesejahteraan rakyat di kedua daerah. (*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *